Rabu, 14 Desember 2011

Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Bawaslu

Beberapa hari yang lalu tepatnya tanggal 2 Desember 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Dan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Berdasarkan Keppres ini Susunan Tim Seleksi Anggota KPU dan Bawaslu adalah sebagai berikut:

Ketua Merangkap Anggota

:

Gamawan Fauzi

Wakil Ketua Merangkap Anggota

:

Amir Syamsuddin

Sekretaris Merangkap Anggota

:

A. Tanribali. L.

Anggota

:

1. Prof. Dr. Azyumardi Azra

2. Prof. Dr. Saldi Isra, S.H.

3. Anis Baswedan, Ph.D

4. Prof. Dr. Pratikno

5. Prof. Ramlan Surbakti, MA. Ph.D

6. Dr. Valina Singka Subekti, M.Si

7. Dr. R. Siti Zuhro, MA

8. Dr. Imam Prasodjo, MA






Dalam Keppres tersebut disebutkan bahwa Tim Seleksi bertugas membantu Presiden untuk menetapkan calon Anggota KPU dan calon Anggota Bawaslu yang akan diajukan kepada DPR. Tahapan akhir kegiatan Tim Seleksi pada prosesi seleksi yaitu menetapkan 14 (empat belas) nama calon anggota KPU dan 10 (sepuluh) nama calon anggota Bawaslu dalam rapat pleno., Kemudian, menyampaikan nama-nama calon yang telah ditetapkan tersebut kepada Presiden.

Bagi yang ingin mendownload Keppres tersebut, dapat diklik di sini.

Semoga dapat memberikan manfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar